BAB I
PEMBAHASAN
1.
Definisi
Modal
Pada permulaannya, orientasi dari pengertian modal “physical-oriented”, dalam hubungan ini
dapat dikemukakan misalnya pengertian modal yang klasik, dimana artian modal
ialah sebagai “hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”.
Dalam perkembangannya kemudian ternyata pengertian modal mulai bersifat “non-physical oriented”, dimana antara
lain pengertian modal ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai
atau menggunakan yang terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal
ini sebenarnya juga belum ada persesuaian pendapat diantara para ahli ekonomi
sendiri. Dalam hubungan ini, Riyanto dalam bukunya (2015:17-19) mengemukakan
beberapa pengertian modal menurut penulis :
a. A. Amonn J. von Komorzynsky
yang memandang modal sebagai kekuasaan menggunakan
barang-barang modal yang belum digunakan, untuk memenuhi harapan yang akan
dicapainya.
b.
Prof. Meij
mengartikan modal sebagai “kolektivitas dari
barang-barang modal” yang terdapat dalam neraca sebelah debit, sedangkan yang
dimaksud dengan barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga
perusahaan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan.
c.
Prof. Polak
mengartikan modal ialah sebagai kekuasan untuk
menggunakan barang-barang modal. Dengan demikian modal ialah terdapat di neraca
sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah
barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum digunakan, jadi yang
terdapat di neraca sebelah debit.
d.
Prof. Bakker
mengartikan modal ialah baik yang berupa barang-barang
kongkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca
sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu
yang tercatat di sebelah kredit”.[1]
Modal adalah hak
atau bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan dalam pos modal (modal
saham), keuntungan atau laba yang ditahan atau kelebihan aktiva yang dimiliki
perusahaan terhadap seluruh utangnya. (Munawir,2001)[2]
Menurut kami modal
adalah segala sesuatu yang pertama kali dikeluarkan atau digunakan untuk
membiayai pendirian perusahaan (pra-investasi), mulai dari persiapan yang
diperlukan sampai perusahaan tersebut berdiri (memiliki badan usaha).
Besarnya modal
yang diperlukan tergantung dari jenis usaha yang akan digarap. Hal lain yang
mempengaruhi besarnya modal adalah jangka waktu usaha atau jangka waktu perusahaan
menghasilkan produk yang diinginkan.

Dalam
arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan
oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah. Pembiayaan secara
luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk
mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun
dikerjakan oleh orang lain.
Pembiayaan
adalah suatu modal yang diperlukan untuk membuat suatu usaha. Pembiayaan
sendiri merupakan hal yang paling vital dalam pembuatan usaha baru. Yang paling
utama pembiayaan biasanya menggunakan uang modal, terkadang modal yang besar
dibutuhkan untuk membuat suatu usaha baru. Namun tidak sedikit pula usaha yang
mebutuhkan modal kecil tapi menghasilkan keuntungan yang besar.[3]
2. Sumber-sumber
pemodalan
Modal
dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, bentuknya, kepemilikan serta berdasarkan
sifatnya.
1)
Berdasarkan Sumbernya
§ Modal sendiri, adalah modal yang berasal dari pemilik
perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak
tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri di tinjau dari sudut likuiditas
merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu likuiditasnya”.
§ Modal asing, adalah modal yang berasala dari luar
perusahaan yang sifatnya sementara, dan bagi perusahaan yang bersangkutan
dengan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali.
2)
Berdasarkan
Bentuknya
§ Modal konkret, adalah modal yang jelas wujudnya dalam
proses produksi. misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan.
§ Modal abstrak, adalah modal yang tidak memiliki bentuk
nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya, hak paten, nama baik,
dan hak merek.
3)
Berdasarkan
Kepemilikannya
§ Modal individu, adalah modal yang sumbernya dari perorangan
dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya, adalah rumah
pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank.
§ Modal masyarakat, adalah modal yang dimiliki oleh
pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi.
Contohnya, adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau
pelabuhan.
4)
Berdasarkan
Sifatnya
§ Modal tetap, adalah jenis modal yang dapat digunakan
secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik.
§ Modal lancar, adalah modal yang habis digunakan dalam
satu kali proses produksi. Misal bahan-bahan baku.[4]
3.
Masalah-masalah dalam Pemodalan
1.
Kurangnya ketajaman bisnis, (misal : tidak
jeli melihat peluang, tidak dapat mengadaptasi masalah dengan baik).
2.
Ketidakmampuan dalam melakukan
peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan
melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan
dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan
mampu membuat peralihan setiap waktu.
3.
Kurangnya pengalaman bisnis. Kurang
berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola
sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
pengalaman yang cukup bisa menjadikan peluang usaha yang baik.
4.
Harus dapat mengidentifikasi lebih dahulu
kebutuhan modal (baik secara finansial maupun berupa mesin).
5.
kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan
erat kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan dapat
mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
6.
Harus ada proyeksi laba dan proyeksi
mengenai tingkat pengembalian investasi.
7.
Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar
perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan
adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara
cermat. Kekeliruan dalam memelihara aliran kas akan menghambat operasional
perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
8.
Harus ada identifikasi tujuan dari
penggunaan modal usaha.
9.
Tidak kompeten dalam manajerial. Tidak
kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha
merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.[5]
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Modal adalah hak atau bagian yang dimiliki oleh
pemilik perusahaan dalam pos modal (modal saham), keuntungan atau laba yang
ditahan atau kelebihan aktiva yang dimiliki perusahaan terhadap seluruh
utangnya.
Pembiayaan adalah suatu modal yang deiperlukan untuk membuat
suatu usaha. Pembiayaan sendiri merupakan hal yang paling vital dalam pembuatan
usaha baru. Yang paling utama pembiayaan biasanya menggunakan uang modal,
terkadang modal yang besar dibutuhkan untuk membuat suatu usaha baru. Namun
tidak sedikit pula usaha yang mebutuhkan modal kecil tapi menghasilkan
keuntungan yang besar.
DAFTAR
PUSTAKA
Suhardi,
yusuf, kewirausahaan. Jakarta: Raja
Grafindo Persada. 2010
[3] http://ratnanhana.blogspot.co.id/2012/10/pembiayaan-usaha-definisi-pembiayaan.html, diakses
pada tanggal 10 mei 2017, pada pukul 13.55
[4] http://susantosmk.blogspot.co.id/2016/02/permodalan-dan-pembiayaan-usaha.html, diakses pada tanggal 10 mei 2017
pada pukul 13.20
[5] https://fikaputriliani.wordpress.com/2014/03/25/kewirausahaan-dan-pembiayaan-usaha-yang-berkembang/, diakses pada tanggal 10 mei 2017, pada pukul 13.20
Komentar
Posting Komentar